Kado Valentine Meledak, Izrael dan Iran Mulai Memanas




Kado Valentine meledak di kedutaan Besar Izrael di India dan Georgia, dan di sinyalir telah melukai empat orang. Peristiwa tersebut mengakibatkan hubungan Izrael dengan Iran mulai memanas. Bahkan Perdana Menteri Izrael Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa Iran dan Hizbullah berada di balik penyerangan tersebut. tetapi pernyataan tersebut dibantah Menteri Luar Negeri Iran Ramin Mehmanparast. Bahwa dia mengatakan serangan itu dilakukan oleh Izrael sendiri sebagai bentuk perang urat syaraf terhadap Iran.

Boom meledak di kedutaan besar Izrael merupakan propaganda dalam mengarahkan dukungan bangsa dunia, agar mendukung penuh Izrael dan sekutunya melakukan agresi perang melawan Iran. Nah! Inilah propaganda baru yang dilancarkan Izrael dengan menuduh sembarangan, tentu dengan tujuan mendapatkan dukungan dari pihak Internasional dalam melakukan perang melawan Izrael dan Hizbullah.

Masyarakat dunia masih teringat segar tentang Amerika dan sekutunya di saat melakukan sebuah pelegalan perang melawan kelompok yang di anggap teroris, setelah gedung WTC meledak di Amerika serikat, maka dengan cepat peristiwa kehancuran WTC dijadikan momentum sebagai alasan dalam membuka pintu gerbang menuju perang atas nama perang melawan teroris.

Nah! kejadian boom Valentine di kedutaan Izrael, apakah akan dijadikan propaganda melakukan perang melawan Izrael dan Hizbullah? kalau melihat dari tuduhan perdana menteri Izrael ada indikisi sebagai bentuk propaganda pelegalan perang melawan gerakan Hizbullah dan Iran, agar bangsa di dunia simpatik atas tragedi ledakan boom di gedung kedutaan besar Izrael saat ini.

Peristiwa ledakan di kedubes Izrael disinyalir ada agenda besar yang terselubung dari Izrael dan sekutunya. Sehingga dengan cepat perdana menteri Izrael melakukan tuduhan terhadap bangsa Iran dan Hizbullah sebagai dalang di balik serangan ledakan boom tersebut.

Lepas dari siapa pelaku ledakan di kedutaan besar Izrael di India dan Georgia. Bahwa menghalalkan segala cara menuju agresi perang terhadap sebuah bangsa, tentu tidak di benarkan secara Hukum Internasional dan atas nama menjunjung tinggi Nilai-nilai kemanusiaan. Dan Allah maha tahu segala.

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)..........
......... ....

Membela FPI Bagian dari Amanah "Bhinneka Tunggal Ika".




Falsafah "Bhinneka Tunggal Ika" mengajarkan anak bangsa menyikapi sebuah perbedaan dengan arif dan bijaksana, tanpa melihat suku, agama dan golongan. Inilah bahasa mujarab yang di bangun para pendiri bangsa dalam meletakkan fondasi kebangsaan, agar menjadi acuan segenap tumpah darah masyarakat yang hidup di negeri yang bernama bangsa Indonesia.

Menyimak, mengamati dan menghayati konfliks pengusiran petinggi FPI di Kalimantan tengah. Kalau dilihat dari sebuah bentuk kebebasan berorganisasi di NKRI, tentu peristiwa tersebut melanggar hukum yang berlaku di negeri bangsa Indonesia. Karena setiap organisasi massa memiliki hak untuk melakukan kegiatan dan membuka cabang di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali di Kalimantan tengah saat ini.

Pengusiran FPI di Kalteng dapat menjadi dampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengingat pengusiran tersebut akan menjadi contoh: segenap masyarakat di seluruh bangsa Indonesia, bahwa ketika sebagian masyarakat tidak menyukai kedatangan organisasi tertentu, padahal organisasi itu legal di Indonesia, maka dia akan melakukan sebuah gerakan aksi massa dengan menolak organisasi masuk kedaerah yang bersangkutan.

Membela FPI bagian dari amanah "Bhinneka Tunggal Ika". Karena FPI sebuah organisasi yang legal di Indonesia. Sehingga apabila ada sebagian masyarakat bangsa Indonesia dengan berani menolak dengan cara mengarah menuju tindak kekerasan atau tindak lainnya, padahal organisasi tersebut di lindungi oleh Undang-undang. Maka, berarti mereka telah melakukan sebuah bentuk pelanggaran hukum. Inilah yang perlu dicatat kembali di dalam setiap dada seluruh masyarakat NKRI, agar hukum tetap tegak di seluruh nusantara Indonesia.

Seluruh masyarakat bangsa Indonesia, tanpa terkecuali tidak boleh melakukan Kesewenang-wenangan dalam bentuk apapun, baik pengusiran, penyerangan, percobaan pembunuhan atau bentuk lainnya terhadap organisasi yang tidak di sukai. Karena bangsa Indonesia adalah negara hukum tanpa melihat suku, agama dan golongan dalam menjalankan roda hukum yang berlaku dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penolakan organisasi di NKRI sudah jelas menyalahi falsafah "Bhinneka Tunggal Ika". apalagi menolak dengan cara membawa senjata tajam, mandau dan membawa senjata lain yang dapat melukai seseorang, tentu itu perbuatan kriminal dan sangat menyalahi Undang-undang tentang kebebasan berorganisasi di seluruh nusantara Indonesia.

Kebencian terhadap organisasi tertentu jangan dijadikan alasan pembenaran dalam melakukan pelanggaran Undang-undang yang berlaku, sebab seberapa benci terhadap organisasi tertentu. Ketika menyalahi hukum yang berlaku di NKRI. Maka dia harus ditindak secara hukum, tanpa melihat dia seorang pejabat negara, pejabat daerah maupun masyarakat dalam profesi lainnya. Dan semoga Allah selalu mengampuni Dosa-dosa kami, Amiens.......

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)..........
......... ....