Korupsi merupakan tindakan tercela dengan mengambil uang yang bukan menjadi hak-miliknya, namun saat berbicara korupsi dengan panjang lebar, tentu menambah suasana menjadi kehangatan tersendiri, tetapi pada substansinya korupsi sebuah tindakan penyimpangan terhadap sebuah sistem dalam suatu tatanan, baik yang bersifat formal maupun non formal. Sehingga korupsi dapat dikatakan sebuah penyakit masyarakat yang sangat membahayakan bagi keutuhan dalam kehidupan masyarakat secara universal.
Tindak korupsi ditengah-tengah realita kehidupan, sudah tidak menjadi barang asing lagi dalam menjalankan sebuah aksi menilep uang negara maupun menilep uang disebuah perusahaan. Sungguh kenyataan ini merupakan sebuah pukulan berat bagi tatanan kehidupan masyarakat. Mengingat korupsi salah satu penyakit dalam tatanan kehidupan, untuk itu perlu ada sebuah obat yang mujarab sebagai proses penyembuhan tentang adanya penyakit korupsi.
Sebenarnya, korupsi tabiat manusia yang salah memberikan sebuah makna tentang kebebasan, bagaimana tidak? manusia diberi kebebasan dalam bertindak, tetapi dengan catatan tidak merugikan pihak lain, tetapi kalau korupsi dijalankan ditengah-tengah realita kehidupan, berarti kondisi tersebut terdapat penyimpangan yang merugikan bagi masyarakat secara luas.
Keberadaan korupsi ditengah-tengah masyarakat, sudah tidak bersifat perseorangan, tetapi sudah masuk keranah level gotong-royong, seperti: kasus hambalang dan kasus century dapat dijadikan pembelajaran atas tindak penyimpangan uang negara yang telah dilakukan para oknum dengan pola gotong-royong.
Nah!, gotong-royong inilah level korupsi dinegeri Indonesia, kalau korupsi dengan pola gotong-royong terus terjadi, bahkan korupsi dibiarkan hadir ditengah-tengah realita kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu masyarakat Indonesia akan dirugikan secara terus menerus dengan sistem korupsi yang semakin menggurita dinegeri Indonesia.
Korupsi dinegeri Indonesia sudah mencapai puncak yang sangat mengkhawatirkan, apalagi dilakukan dengan pola gotong-royong, tentu peristiwa gotong-royong dalam tindak korupsi akan mengakibatkan sebuah kerusakan dalam sendi-sendi kehidupan saat menjalankan roda pemerintahan. Sehingga uang negara akan terjadi pembengkakan yang luar biasa, karena disebabkan korupsi yang sudah terorganisir secara gotong-royong.
Dengan pola gotong-royong dalam melakukan sebuah tindak korupsi, maka masa kehancuran sebuah bangsa dan negara akan semakin nampak terbuka, apabila korupsi dengan pola gotong-royong menjadi sebuah budaya penyimpangan kekayaan negara. Sehingga yang terjadi bangunan bangsa dan negara akan mengalami keruntuhan, disebabkan korupsi gotong-royong tak dapat dihilangkan ditengah-tengah realita kehidupan masyarakat.
Korupsi dengan level gotong-royong dalam sebuah tindak penyimpangan dinegeri Indonesia. sudah seharusnya segera dihilangkan, agar bangsa Indonesia kembali berdiri tegak, seperti masa kejayaan bangsa Majapahit dan bangsa Demak Bintoro dalam catatan sejarah babat tanah Nusantara.
Semoga Allah SWT selalu memberi jalan yang terbaik, untuk bangunan bangsa Indonesia, agar terhindar dari korupsi gotong-royong yang sudah menggurita ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, Amiin....
Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........