Munculnya ekstrimisme agama disebabkan adanya kepentingan politis dan dipengaruhi kondisi sosial yang memungkinkan terjadinya peristiwa tersebut, ada dua faktor yang menjadi penyebab terbesar ekstrimisme agama hadir dalam kehidupan beragama, pertama pemahaman tekstual yang kaku dan segala sesuatu di kembalikan pada teks-teks tanpa melihat kondisi yang ada, sehingga dapat dipastikan pemahaman agama akan berujung pemberhalaan terhadap teks, tidak disertai realitas yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, padahal tidak selama kehidupan manusia ada dalam teks, sehingga yang ada pemaksaan dan terdapat kejanggalan (benturan yang tak kondusif) dalam fakta lapangan.
Kedua ekstrimisme kontekstual, yaitu menempatkan agama dengan cara mengkondisikan zaman, apabila tidak sesuai dengan keadaan saat ini, sudah dapat dipastikan reformasi tafsir akan dibedah sedemikian rupa, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadinya revolusi tafsir dengan menyesuaikan kondisi kontemporer, sehingga yang ada pemaksaan tafsir yang cenderung kepentingan zaman, tanpa melihat substansi agama itu sendiri.
Perbedaan mengenai cara pandang agama ini, sudah terjadi sejak munculnya paham tasawuf yang cenderung menekankan pada aspek hakikat, sedangkan syari'ah yang lebih menekankan pada aspek fiqih, dari perbedaan cara pandang tersebut dapat mengakibatkan ekstrimisme, apabila tidak melihat ranah teks dan konteks secara tepat.
Sebenarnya ekstrimisme agama dapat dihilangkan ketika mampu mengkaji antara teks dan konteks secara fakta dan sesuai esensi agama itu sendiri, dan melihat ranah agama secara arif dan jauh dari persoalan kepentingan politis maupun aliran-aliran yang menjadi keyakinan pembenaran diri secara buta.