Sejenak bumi pertiwi mengalirkan air mata deras dengan melihat kumpulan PNS melakukan tindakan yang sudah tidak semestinya dilakukan, apalagi mereka alumnus dari perguruan tinggi gratis dengan dana keringat masyarakat bangsa Indonesia, tetapi ternyata mereka diduga telah melakukan penyimpangan yang sudah selayaknya tidak pantas dilakukan. Karena mereka sebagai abdi negara (pelayan masyarakat).
Menangislah bumi pertiwi dimalam kelam ini. Sungguh tindakan kedua PNS ini sangat merugikan hasil keringat mayarakat, apabila dugaan korupsi memang betul telah dilakukan Gayus jilid dua atas tindak sebuah penyimpangan uang negara. Sehingga masyarakat sangat dirugikan dengan keberadaan model PNS seperti ini.
Sebenarnya, rasa sakit masyarakat Indonesia atas kejadian tindak korupsi yang dilakukan alumnus STAN ini tidak sebatas masalah uang yang dikorup. Namun ada permasalahan yang lebih pahit lagi, tentu dampak penyimpangan alumnus STAN ini sangat melukai perasan masyarakat yang penuh harap terhadap kinerja para PNS, agar mengemban amanah dan tanggung jawab penuh dan bersih dari segala tindak korupsi secara individu maupun berjama'ah dalam bentuk apapun.
Melihat nama Gayus dan Dhana sebagai Alumnus STAN. Lalu muncul sebuah pertanyaan sederhana dari hati yang paling dalam. Kenapa Alumnus STAN dengan biaya pendidikan gratis tega melakukan tindak penyimpangan? padahal STAN merupakan sekolah gratis dari hasil keringat masyarakat tumpah ruah dalam membangun lembaga tersebut, tetapi kenapa mereka masih melakukan penyimpangan terkutuk tersebut? Mungkin karena faktor manusia yang punya penyakit lupa melupa. Namun yang perlu di ingat lepas dari penyakit lupa melupa, bahwa gayus jilid dua harus dibawa kejalur hukum, kalau memang dia salah telah melakukan penyimpangan. Maka hukum harus bertindak tegas dalam mengambil sikap, agar hukum Indonesia tetap berpihak kepada keadilan.
Kalau Alumnus STAN sering melakukan tindak tidak terpuji secara terus menerus. Sudah semestinya pemerintah mengambil sikap tegas terhadap lembaga STAN, untuk diperiksa apakah ada yang salah dilembaga ini. Apalagi katanya lembaga STAN merupakan tempat orang berbakat dan punya intelektual tinggi, tetapi kalau bakat dan inteletual tinggi digunakan untuk menilep uang negara. Maka sudah semestinya pemerintah mengambil sikap tegas terhadap kampus STAN yang dibangun dari keringat masyarakat.
Keberadaan STAN sebagai pendidikan gratis di Indonesia, dan tidak seperti pendidikan lain yang membayar dari uang kantong sendiri pada saat menempuh pendidikan di perguruan tinggi, tentu STAN merupakan lembaga paling dimanja pemerintah dibanding perguruan tinggi yang lain, tetapi hasil alumnusnya ternyata tidak sesuai dengan harapan. Mengingat alumnus dari kampus tersebut terus menerus melakukan tindak korupsi atau bentuk penyimpangan uang negara. Maka sudah semestinya pemerintah mengkaji ulang keberadaan kampus tersebut, Karena lembaga kampus STAN adalah pendidikan gratis yang diharapkan mampu mencetak bibit unggul dalam membangun sebuah bangsa, tetapi kalau malah membuat kekacauan dengan menilep uang negara. Maka sudah selayaknya mengkaji ulang keberadaan kampus STAN di negeri Indonesia. Karena kampus STAN sudah semestinya memberi suri tauladan positif terhadap kampus lain, tetapi bukan malah memberi suri tauladan cara menilep uang negara (Sungguh memperihatinkan). Dan Allah maha tahu segala.
Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)................... ...
0 komentar:
Posting Komentar